MENINJAU MOTIF KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN MELALUI MEDIA SOSIAL DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Kasus kekerasan seksual di era digital semakin meningkat sering dengan majunya perkembangan teknologi. Sayangnya, masih banyak pihak yang menyalahgunakan perkembangan teknologi tersebut hingga pada akhirnya merugikan beberapa pihak dan menyebabkan jatuhnya korban. Kasus kekerasan seksual meningkat di era digital, yang menjadi sumber keprihatinan. Namun demikian, banyak upaya dapat dilakukan. Pencegahan kekerasan seksual dan mengakhiri kekerasan seksual memerlukan tanggung jawab individu dan sosial serta tindakan pemerintah. Pemerintah perlu mengambil langkah dalam mencegah dan merespon kekerasan seksual perempuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan yang mencakup kajian terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah hukum yang dihadapi. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwasanya terdapat 2 bentuk kekerasan seksual di media sosial, diantaranya seperti kekerasan seksual secara langsung dan kekerasan seksual secara tidak langsung. Untuk kekerasn seksual yang dilakukan secara eksplisit dapat berupa Berbagi gambar atau video porno tanpa persetujuan; Eksploitasi dan pengancaman; Penindasan Seksual; Komentar berbau seksual; Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming): Peretasan (hacking); Konten ilegal (illegal content); Pelanggaran privasi (infringement of privacy); Pencemaran nama baik (online defamation);dan Rekrutmen online (online recruitment). Sedangkan Kekerasan seksual implisit dapat dikomunikasikan secara langsung atau tidak langsung melalui pernyataan yang menghina tentang seksualitas atau lelucon berorientasi seksual, permintaan bantuan seksual dari pelaku, dan kata-kata atau perilaku yang berkonotasi seksual.
Keywords
References
Achmad Muchaddam Facham, et all. (2009), Kekerasan Seksual Pada Era Digital, Cetakan Pertama, Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
Anang Sugen Cahyono. (2009), Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Di Indonesia, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Anindya, A., Syafira, Y. I., & Oentari, Z. D, (2020), Dampak Psikologis dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan, TIN: Terapan Informatika Nusantara.
Dikdik M Arif Mansur dan Elistaris Gultom. (2007), Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan; Anatara Norma dan Realita, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Eka Hendry. (2003), Monopoli Tafsir Kebenaran: Wacana Keagamaan Kritis dan Kekerasan Kemanusiaan, Kalimantan: Persada Press.
Ellen Kusuma; Nenden Sekar Arum, Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online, Dikutip dari https://id.safenet.or.id/wp-content/uploads/2019/11/Panduan-KBGO-v2.pdf Pada Tanggal 1 April 2024, 08:35 WIB
Fikka Wiannanda Putri; Naintya Amelinda Rizti; Puti Priyana. (2021), Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Sexsual Melalui Media Sosial, Tapanuli Selatan: Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora,
Mulida H. Syaiful Tency dan Ibnu Elmi. (2009), Kekerasan Seksual dan Perceraian, Malang: Intimedia.
Perawan Suciyanti Maghfiroh; Faqihul Muqoddam. (2018), Dinamika Pelecehan Seksual di Media Sosial, Prosiding: Konferensi Internasional Kesehatan Mental, Ilmu Saraf, dan Cyberpsikologi.
Rofi Wahanisa. (2021), Tindakan Pencegahan Cyberbullying pada Remaja di Indonesia: Analisis Hukum, Jember: Jurnal Lentera Hukum.
Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018), Perilaku Menyimpang: Media Sosial Sebagai Ruang Baru Dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja, (2018), Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi.
Sani, A. K., Zulfia, D. L., Nugroho, H. R., & Simbolon, Y. N. (2021), Dampak Kemajuan Teknologi Komunikasi Terhadap Meningkatnya Pelecehan Seksual Perempuan, Lontar Merah.
Siti Amira Hanifah. (2017), Wacana Kekerasan Seksual di Dunia Akademik Pada Media Online, Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Welly Wirman et all. (2021), Dimensi konsep diri korban cyber sexual harassment di Kota Pekanbaru, Pekanbaru: Jurnal Kajian Komunikasi.
Widyopramono. (1994), Kejahatan di Bidang Komputer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
DOI: 10.53712/yustitia.v25i1.2312
Refbacks
- There are currently no refbacks.