PUTUSAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM KASUS WANPRESTASI SEBAGAI UNPROFESSIONAL CONDUCT (PUTUSAN NOMOR 532/PDT.G/2023/PN.SBY)

Achmad Rifai, gatot subroto, adi gunawan, Amilda Pramita

Abstract


Abstrak

Penelitian ini memiliki fokus untuk mengetahui karakteristik wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam perkara perdata. Selain itu, penelitian ini juga berfokus untuk mengetahui bagaimana profesionalisme hakim dalam menjatuhkan putusan perkara wanrprestasi tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statuate Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan metode kepustakaan. Bahan hukum tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data logika deduktif dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi harus didasari oleh suatu perjanjian dan terikat dengan perjanjian sebelumnya. Berbeda dengan perbuatan melawan hukum yang sebelumnya tidak didasari oleh perjanjian. Selain itu, seorang hakim yang profesional harus dapat membedakan mana perbuatan wanprestasi dan mana perbuatan melawan hukum, sehingga tidak merugikan seluruh masyarakat yang mencari keadilan.

Kata Kunci: wanprestasi, perbuatan melawan hukum, profesionalisme hakim


Full Text:

PDF

References


Sarwono, 2010. Hukum Acara Perdata, (Jakarta : Sinar Grafika)

Pangaribuan Togi, 2019. ”Permasalahan penerapan Klausula Pembatasan Pertanggungjawaban dalam Perjanjian Terikat Hak Menuntut Ganti Kerugian akibat Wanprestasi”. Hukum & Pembangunan. Vol. 49 Nomor.2,

Redaksi OCBC NISP “Wanprestasi:Ini Pengertian,Unsur, & Dampak Hukum” (https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/08/12/wanprestasi-adalah Diakses pada 30 Oktober 2023)

Indah Sari,2020, ”Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam Hukum Pidana dan Perdata” Vol.11 Nomor.1

Aunur Rohim Faqih, 2013 “Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim”, Vol. 3 Nomor. 1

Made Pasek Dientha, 2016. Metodologi Penelitian Hukum Normatif,(Jakarta:Kencana)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.