Efisiensi Anggaran Kesehatan Dalam Menjaga Mutu Kesehatan Publik Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo Kabupaten Pamekasan

Authors

  • Khairul Umamy RSUD SMART Pamekasan
  • Mahar Rani RSUD SMART Pamekasan
  • Ike Handayani RSUD SMART Pamekasan

Keywords:

efisiensi anggaran, mutu pelayanan, rumah sakit, pelayanan kesehatan, indikator rumah sakit.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi anggaran kesehatan terhadap mutu pelayanan di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (SMART) Pamekasan. Efisiensi anggaran menjadi isu penting dalam pengelolaan rumah sakit karena tuntutan peningkatan kualitas pelayanan harus tetap dapat dipenuhi di tengah keterbatasan sumber daya yang tersedia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari unsur manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi anggaran kesehatan di RSUD SMART tidak berdampak terhadap penurunan mutu pelayanan kesehatan. Hal tersebut ditunjukkan oleh indikator pelayanan rumah sakit yang relatif baik, yaitu nilai BOR tahun 2025 sebesar 81,5%, TOI 0,7 hari, BTO 94,3 kali, dan ALOS 4 hari. Realisasi anggaran pelayanan dan penunjang pelayanan selama tahun 2022–2025 berada pada kisaran 81,84%–92,70%. Meskipun dilakukan pengendalian anggaran, jumlah kunjungan pasien terus meningkat dari 110.711 kunjungan pada tahun 2022 menjadi 172.901 kunjungan pada tahun 2025. Selain itu, pasien dan keluarga pasien menilai pelayanan dokter dan perawat cukup baik, responsif, dan komunikatif.

References

Alwi, M. (2020). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: Kencana.

Handayaningrat, S. (2021). Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan. Jakarta: Bumi Aksara.

Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.

Kemenkes RI. (2020). Pedoman Manajemen Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Moenir, A. S. (2019). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Ratminto, & Winarsih, A. S. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Satori, D., & Komariah, A. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tjiptono, F. (2016). Service Quality dan Kepuasan Pelanggan. Yogyakarta: Andi.

Haryadi (2022) Peran Pemerintah dalam Kenaikan Akreditasi Rumah Sakit

Yusrawati & Muhardi (2023) Hospital Management Functions

Anderson et al (2020) Budgeting for Environmental Helath Services

Rivai (2020) Manajemen Rumah Sakit Daerah

Sutrisno (2021) Pengaruh Efisiensi Anggaran terhadap Kualitas Pelayanan

Abidin, Z. (2021). Analisis efisiensi biaya layanan kesehatan di rumah sakit daerah. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 16(2), 134–145.

Fauziah, R. (2022). Efisiensi anggaran dan pengaruhnya terhadap kualitas pelayanan rumah sakit. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 22–33.

Hidayati, S. (2020). Manajemen anggaran kesehatan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 9(3), 178–189.

Ramadhani, A. (2021). Efektivitas dan efisiensi anggaran pada BLUD Rumah Sakit. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 5(2), 67–79.

Sari, N., & Wibowo, A. (2023). Pengaruh efisiensi pengelolaan anggaran terhadap mutu layanan rumah sakit. Jurnal Kesehatan & Manajemen Rumah Sakit, 4(1), 45–58.

Cindy Annastasya Putri, Indarwati & Liss Dyah Dewi Arini (2024). Studi Optimalisasi Penggunaan Tempat Tidur di RS Surakarta Tahun 2023

Peraturan perundang-undangan

Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072).

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 296, Tambahan Lembaran Negara Republik indoensia Nomor 5607).

Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Permenkes, R. I. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta : Permenkes RI.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tanggal 27 Agustus 2018

Downloads

Published

2026-08-08