PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA E-BOOK DI APLIKASI GOOGLE PLAY BOOK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Sri Sulastri & Alifatul Junaida

Abstract


Ebook merupakan ciptaan yang dilindungi undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Perkembangan internet juga memberikan dampak terhadap hak cipta yaitu dengan semakin maraknya pembajakan ebook dan plagiasi karya ebook. Aplikasi google play book sebagai aplikasi baca dan jual ebook juga tercatat memiiki konten bajakan sehingga hal tersebut tentu dapat merugikan pecipta baik berupa hak moral dan hak ekonomi pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran hak cipta ebook di aplikasi google play book berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan perlindungan hukum terhadap karya cipta ebook di aplikasi google play book berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil yang didapat dari penelitian ini yaitu bahwa pelanggaran karya cipta ebook di aplikasi google play terjadi karena mitra penerbit dan partner google play book menjual karya ebook hasil pembajakan dan plagiasi. Perlindungan hukum bagi pencipta ebook dapat dilakukan dengan upaya preventif dan represif. Adapun perlindungan yang diberikan aplikasi google play book yaitu penggunaan teknologi pengaman atau DRM (Digital Right Managements).

Keywords


Perlindungan Hukum, Ebook, Aplikasi Google Play Book

References


Abdul Halim Baekatulah, Dr. S.Ag. SH. M. Hum. Hukum Perlindungan Konsumen Kajian Teoritis dan Perkembangan Pemikiran. 2008. Banjarmasin: FH Unlam Press.

Anak Agung Mirah Satria Dewi, 2017. Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Cover Version Lagu di Youtube. Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 6 No. 4 Tahun 2017 Edisi Desember , Bali.

Annonymous, 2019. “Pengertian Buku”, dalam https://Percetakan mocawordpress.com,1 Agustus 2019, hlm. 1, diakses pada tanggal 12 November 2020

Common Delinker, 2020. “Kebijakan Konten Penerbit untuk Google Play Book”, dalam https://support .google .com, 11 Maret 2020, hlm. 1, diakses pada tanggal 10November2020

Etry Mike, 2017.“Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tindakan Pelanggaran Pembajakan Buku Elektronik Melalui Media Online”, Jurnal Pemerintah dan Politik Islam, Volume 2 No. 2 2017, Al Imarah,Bengkulu

Hamid Muchtar Anshary, 2018. “Aspek Hukum Hak Cipta Terhadap Buku Elektronik (E-Book)Sebagai Karya Kekayaan Intelektual”, Jurnal SASI, Volume 24 No.2 Juli- Desember 2018, Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon

Hilman Fathoni, 2016. “Wahai Para Guru Hak Cipta Penting Bagi Anda”, dalam https://creativecommons.or.id, 12 Juni 2016, hlm.1, diakses pada tanggal 10November 2020.

Hilman Fathoni,2016. “Hak Cipta di Ruang Kelas, Tips Pendekatan Praktis untuk Guru”, https://creativecommons.or.id, 12 Juni 2016, hlm.1, diakses pada tanggal 10November2020

Hozumi Tomutsu. 2011. Asian Copyright Hand Book. Jakarta:PT. Raja Grafindo.

Khoirul Hidayat, Dr, S.H., M.H. Hukum Hak Kekayaan Intelektual. 2018. Setara Press Malang.

Lindsey,Tim dkk. 2005. Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT.Alumni.

Muh. Fauzi Fachrizal, “Tinjauan Yuridis Karya Fanfiction Menurut undang undang nomor 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makasar 2016, hlm. 107

Ramali, Ahmad. 2010.Cyberlaw dan HKI dalam Sistem Hukum Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Raynold Yoshua, 2019. "Perlindungan Hukum Hak Cipta Buku Terhadap Kegiatan Penggandaan Buku kedalam Bentuk Buku Elektronik Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Indralaya.

Sardjono, Agus, 2006. Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional.

Bandung: PT. Alumni

Sulistyo, Henry, 2011. Hak CiptaTanpa Hak Moral. Jakarta: PT Persada

Symphonium 264, 2019. “Google Play buku”, dalamhttp: //id.m. wikipedia. org/google play book html, 18 April 2019,hlm. 1, diakses tanggal 10 November 2020.

Utomo, Tomi Suryo, 2010. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di era global .Yogyakarta:Graha ilmu


Full Text: PDF

DOI: 10.53712/yustitia.v21i2.986

Refbacks

  • There are currently no refbacks.