PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI OLEH INSTANSI PEMERINTAH DAN/ATAU LEMBAGA SWASTA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2016
Abstract
Keywords
References
Garnasih, Yenti. 2011. Kriminalisasi Pencucian Uang (Money Laundering). Jakarta: Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
https://kbbi.web.id/data, diakses tanggal 12 Agustus 2017, jam: 12.30 WIB.
https://kbbi.web.id/informasi, diakses tanggal 12 Agustus 2017, jam: 12.30 WIB.
https://jagokata.com/arti-kata/pemerintah.html, diakses tanggal 12 Agustus 2017, jam: 12.30 WIB.
https://kbbi.web.id/swasta, diakses tanggal 12 Agustus 2017, jam: 12.30 WIB.
Husein, Yunus. Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia, diakses https://yunushusein.files.wordpress.com/2007/07/12_pencegahan-pemberantasan-tppu-di-ind_x.pdf.Hamzah, Andi. 2010. Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
____________. 2003. PPATK: Tugas, Wewenang, dan Peranannya Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucuian Uang. Jurnal Hukum Bisnis, (Volume 22 Nomor 3, 2003).Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, Dan Kepailitan. Jakarta: Sinar Grafika.
____________. 2003. PPATK: Tugas, Wewenang, dan Peranannya Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucuian Uang. Jurnal Hukum Bisnis, (Volume 22 Nomor 3, 2003).
Prastowo, Andi. 2011. Memahami metode-metode penelitian: suatu Tinjauan Teoristis dan Praksis, Jogjakarta, ar-Ruzz Media.
Poernomo, Bambang. 2010. Asas-asas Hukum Pidana. Yogyakarta: Ghalilea Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Oleh Instansi Pemerintah dan/atau Lembaga Swasta Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
P.A.F. Lamintang. 2009. Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Rambe, Rido Tri Sandi. Peranan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Modus Private Banking Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, diakses https://media.neliti.com/media/publications/119893-ID-peranan-pusat-pelaporan-analisis-transak.pdf.Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2009. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sjahdeini, Sutan Remy. 2010. Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pembiayaan Terorisme. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.
Setiadi, Edi dan Rena Yulia. 2010. Hukum Pidana Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Waluyo, Edi. Upaya Memerangi Tindakan Pencucian Uang (Money Laundring) Di Indonesia, diakses http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/viewFile/235/199.
DOI: 10.53712/yustitia.v19i2.475
Refbacks
- There are currently no refbacks.