PENENTUAN PEMILIK HAK ATAS TANAH DALAM SENGKETA TANAH SEBAGAI FASILITAS PENDIDIKAN
Abstract
Keywords
References
Adriana Pakendek.2017.”Cerminan Keadilan Bermartabat dalam Putusan Pengadilan Berdasarkabn Pancasila ”.Jurnal Yustitia, Fakultas hukum Unira.Vol.18 No.1 Mei 2017.
Ariesta Dicky Pratama, “Warga Tutup Paksa 2 Sekolah Karena Sengketa Lahan”, http://dicky100490.blogspot.com, h.1, dikunjungi pada tanggal 19 Nopember 2015.
Azis,Abd. “Sengketa Tanah Ganggu Proses Belajar-Mengajar di Madura”, www.abdazis.info, 10 Pebruari 2012, h.1, dikunjungi pada tanggal 4 Nopember 2015.
Cak Sur, “Di Pamekasan, Sengketa Lahan Sekolah Bertambah”, http://surabaya.tribunnews, h.1, 19 Mei 2010, dikunjungi pada tanggal 4 Nopember 2015
Ganet,, “Lahan Tidak Dibayar Warga Ancam Segel Sekolah”, http://banten.antarnews.com, 31 Mei 2011, h.1, dikunjungi pada tanggal 19 Nopember 2015
Hartanto,J. Andy.2014.Hukum Pertanahan Karakteristik Jual Beli Tanah yang Belum Terdaftar Hak atas Tanahnya.Surabaya: LaksBangJustitia.
Indroharto, Usaha mehamami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara Buku I Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000
Joniansyah, “Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Segel Gedung Sekolah”, http://Metro.tempo.com, h.5, dikunjungi pada tanggal 19 Nopember 2015
Manan, H.Abdul.2005. Aspek-Aspek Pengubah Hukum.Jakarta:Kencana.
Muhadar.2013.Korban Pembebasan Tanah PrespektifViktimologis, Cet. I.Yogyakarta: Rangkang Education.
M. Hadjonet. al., Philipus.2011. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia.Yogyakarta: gadjah Mada University Press.
PM003, “Warga Meukek Protes Tanahnya Diserobot Pemerintah”, h.1, dikunjungi pada tanggal 19 Nopember 2015
SMK 1 Malang, “Tuntut Transparansi Ganti Rugi Lahan Sekolah”, www.skm1malang.sch.id, h.1, dikunjungi pada tanggal 19 Nopember 2015.
Suwitra,I Made. “Konsep Komunal Religius sebagai Bahan Utama dalam Pembentukan UUPA dan Dampaknya terhadap Penguasaan Tanah Adat di Bali”, http://jurnalperspektif-fhuwks.blogspot.com, Juli 2011, h.1, dikunjungi tanggal 5 Nopember 2015.
Suwitra,Imam. 2007. Hukum Adat Sketsa Asas.Yogyakarta:Liberty.
Sutedi,Adrian. 2008. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Cet. II. Jakarta:Sinar Grafika.
SudjarwoMarsoemetal, Pedoman Lengkap Ganti Untung Pengadaan Tanah, Cet.I, Renebook, Jakarta Selatan, 2015
Sumali. 2003. Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu).Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Sugiharto etal., Umar Said.2015. Hukum Pengadaan Tanah Pengadaan Hak atas Tanah untuk Kepentingan Umum Pra dan Pasca Reformasi,Cet.II. Malang:Setara Press.
Santoso,Urip.2014. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Cet. IV.Jakarta: Kencana.
TerHaarBzn,B.2013.Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat (terjemahan K. Ng. SoebaktiPesponoto). Jakarta Timur:Balai Pustaka.
Tunggul Susilo, “Kejaksaan Percepat Penyidikan Korupsi Dana Prona Tulungagung”, http://www.antarajatim.com, 10 Agustus 2015, h.1, dikunjungi pada tanggal 25 Nopember 2015
Uzi, “Penanganan Sengketa Lahan Sekolah Belum Tuntas”, www.koranmadura.com, h.1, 30 Desember 2013, dikunjungi pada tanggal 4 Nopember 2015.
DOI: 10.53712/yustitia.v19i2.474
Refbacks
- There are currently no refbacks.