STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TAHANAN MENURUT PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR : PER- 005 /A/JA/03/2013 DALAM MEWUJUDKAN KELANCARAN PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA

Mohammad Mohammad

Abstract


Abstrak

 

Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya diperlukan pedoman pendukung untuk mewujudkan kelancaran penyelesaian penanganan perkara tindak pidana. Khusus yang berkaitan dengan tahanan kejaksaan diperlukan pedoman dan landasan yuridis bagi petugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang diatur secara baku tentang ketentuan pengawalan dan pengamanan tahanan sebagai dasar hukum yang mengikat bagi petugas pengawalan dan pengamanan tahanan untuk lebih berhati-hati serta bertanggung jawab. Untuk itu keberadaan SOP melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per- 005 /A/JA/03/2013 sangat diperlukan.

Keywords


SOP, Jaksa Agung.

References


Adriana Pakendek.2017.”Cerminan Keadilan Bermartabat dalam Putusan Pengadilan Berdasarkan pancasila ”.Jurnal Yustitia, Fakultas hukum Unira.Vol.18 No.1 Mei 2017.

Arief, Barda Nawawi. 2008. Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Jakarta:Tp.

Arief, Basrief. 2011. Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2011. Jakarta:Tp.Effendi, Sofian dan Chris Mannin. 2010. Prinsip-Prinsip Analisa Data, dalam buku Metode Penelitian Survai, Cetakan II. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.

Effendi, Marwan. 2009. Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Gunarto, Anis Mashdurohatun, Achmad Rifai, Widayati1 and Mahmutarom. 2017.“Absolute Authority Of High Court In Adjudicating Grant Dispute Among Moslem A Study of the decision of the Sumenep State Court Number: / Pdt.G/2014/PN.Smp.” Man In India, 97 (24).

Hamzah, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

http://news.okezone.com/read/2014/12/05/340/1074901/terdakwa-kasus-perkosaan-kabur-saat-mau-diadili, diakses tanggal 30 Mei 2015 jam: 13.15 WIB.

http://riauterkini.com/hukum.php?arr=78512&judul=Usai%20Sidang,%20Tahanan%20Narkoba%20Kejari%20Pekanbaru%20Kabur%20di%20PN%20Pekanbaru, diakses tanggal 30 Mei 2015 jam: 13.26 WIB.

htt:/www.hukumonline.com//0210/5/utama/mund01.htm., diakses tanggal 9 Juni 2012, jam: 12.30 WIB.

http://hukumpidanadantatanegara.blogspot.com diakses tanggal 17 Juni 2015, jam: 16.12 WIB.

http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/607/jbptunikompp-gdl-azzahraelf-30315-9-unikom_a-i.pdf, dikses tanggal 2 Juni 2015, jam: 13.45 WIB.Sofyan, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana suatu pengantar. Yogyakarta: Rangkang education.

Marpaung, Laden. 2011. Proses Penanganaan Perkara(Penyelidikan & Penyidikan). Jakarta: Sinar Grafika.

Mertokusumo, Sudikno. 2008. Mengenal Hukum. Yogyakarta: Liberty.Moeljanto. 2008. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Mohammad.2017.”Pemeriksaan Kepala Daerah yang Terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi”.Jurnal Yustitia, Fakultas hukum Unira.Vol.18 No.1 Mei 2017.

Muladi. 2009. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Universitas Diponegoro.Prakoso, Djoko. 2008. Surat Dakwaan, Tuntutan Pidana dan Eksaminasi Perkara di Dalam Proses Pidana. Yogyakarta: Liberty.

Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per- 005 /A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.

Praskoro, Djoko. 2009. Mengenal Lembaga Kejaksaan di Indonesia. Jakarta: Bina Akskara.

Salam, Faisal. 2011. Hukum Acara Pidana Dalam Teori & Praktek. Bandung: Mandar Maju.

Soemitro, Roni Hanintijo. 2010. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia.

Soekanto, Soerjono. 2009. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Cet. I. UI Press.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Waluyo, Bambang. 2010. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika.

Widyoprakoso. 2008. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Alumni.


Full Text: PDF

DOI: 10.53712/yustitia.v19i1.407

Refbacks

  • There are currently no refbacks.