MODEL DOUBLE TRACK SYSTEM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAANNARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009
Abstract
Keywords
References
Barda Nawawi Arieaf. tp. Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana (Menyongsong Generasi Baru Hukum Pidana Indonesia). Jakarta: tt.
J.E Jonkers. 1987. Buku Pedoman Pidana Hindia Belanda. Jakarta: Bina Aksara.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Moh. Taufik Makaro, dkk. 2005. Tindak Pidana Narkotika. Bogor: Ghalia Indonesia.
Pidato Pengukuhwan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UNDIP Semarang, 25 Juni 1994.
Petrus Soerjowinoto. 2014. Metode Penulisan Karya Hukum. Semarang: Fakultas Hukum Unika Soegijapranata.
Sudarto. 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Undang-Undang Dasar 1945
UU Nomor 35 Tahun 2019
Wifa Eka Franti. Tt. Tinjauan Yuridis Tentang Rehabilitasi Sebagai Sanksi Tindakan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Mataram: Universitas Mataram.
DOI: 10.53712/yustitia.v22i1.1116
Refbacks
- There are currently no refbacks.