PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DI WILAYAH PESISIR MELALUI KEUANGAN MIKRO

Rina Nur Azizah

Abstract


Pemberdayaan adalah kemampuan untuk mengelola sebuah nilai yang ada pada diri sumberdaya manusia baik secara kelompok maupun secara individu yang bertujuan agar mampu bergerak sesuai dengan keinginan. Sedangkan pemberdayaan perempuan dalam lingkup mikro merupakan langkah-langkah yang diambil untuk memperoleh nilai tambah yang berguna bagi diri manusia. Perkembangan peradaban saat ini tumbuh dalam lingkup budaya dan ideologi praktis sehingga meninggalkan dampak negatif diberbagai aspek kehidupan dan struktur masyarakat serta telah menciptakan ketimpangan gender. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah agar setiap elemen masyarakat mampu diberdayakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada, namun upaya tersebut tidak berjalan dengan mulus, sehingga setiap diadakanya program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, seolah menjadi program yang secara normatif yang mampu disikapi dengan minim. Pada kenyataanya tingkat kemampuan masyarakat di belum tercapai, bahkan pada sisi lain pemberdayaan perempuan merupakan tolok ukur keberhasilan program yang secara kuantitatif mampu memenuhi harapan dari pemerintah pusat. Pemberdayaan perempuan adalah model konsep dalam meningkatkan hubungan dan mengurangi ketidaksetaraan gender karena pemberdayaan memberikan kekuatan kepada orang-orang yang dominasi dan memberikan saran untuk mengurangi kekuatan dan melakukan kegiatan dalam kehidupan sehari-hari. Keuangan mikro adalah salah satu yang paling efektif untuk memberdayakan dan meningkatkan jiwa kehidupan masyarakat, program ini sesuai untuk memberdayakan perempuan dan mengurangi angka kemiskinan. Istilah mikro merujuk sangat kecil dan keuangan artinya adalah mengelola uang.


Keywords


Pemberdayaan Perempuan, Keuangan Mikro

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.53712/aspirasi.v3i2.470

Refbacks

  • There are currently no refbacks.