IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PALOPO NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG TATA RUANG WILAYAH KOTA PALOPO (STUDI PASAL 27 TENTANG JARINGAN JALAN PEJALAN KAKI DI JALAN SAMIUN)

Darmawati Darmawati

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Palopo tentang jaringan jalan pejalan kaki. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif kualitatif dimaksudkan untuk mengungkap masalah yang menggambarkan subjek/objek penelitian berdasarkan fakta-fakta. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dari berbagai sumber. Analisis data menggunakan teknik; kondensasi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan gambaran implementasi peraturan daerah Kota tentang jaringan jalan pejalan kaki menggunakan pendekatan teori Van Meter dan temuan di lapangan menunjukkan bahwa Penyediaan sistem sarana dan prasarana jalur jaringan pejalan kaki atau pedestrian yang dibangun oleh Pemerintah Kota Palopo tidak memanfaatkan masyarakat dan masih ada wilayah yang tidak difungsikan sesuai dengan petunjuk peraturan daerah Kota Palopo nomor 9  tahun 2012 tentang tata ruang wilayah Kota Palopo, pasal 27 tentang jaringan jalan pejalan kaki di Jalan Samiun.


Keywords


Implementasi, Tata Ruang Kota, Jaringan Pejalan Kaki.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.53712/aspirasi.v3i2.469

Refbacks

  • There are currently no refbacks.