PEMBERDAYAAN SEKTOR USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) PADA MASYARAKAT PESISIR DI DESA PANGARENGAN KECAMATAN PANGARENGAN KABUPATEN SAMPANG
Abstract
Pemberdayaan UMKM adalah suatu badan usaha yang merupakan salah satu wadah dan wahana yang sesuai bagi pelaksanaan pembangunan nasional dibidang perekonomian terutama dalam bidang usaha peningkatan kemampuan yang lebih besar bagi golongan ekonomi lemah untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dalam hal meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan di Desa Pangarengan yaitu pengembangan usaha UMKM yang mencakup usaha pembuatan Abon geragu dan Bumbu tabur geragu bumbu dasarnya udan geragu, sabun dan toner bahan dasarnya garam. Namun kendala yang dihadapi yaitu kurangnya permasalahan pemasaran produk dan manajemen usaha. Secara umum Desa Pangarengan memiliki luas wilayah 805,15 Ha pada tahun 2019, tercatat jumlah penduduk di Desa Pangarengan 4.242 orang, dengan jumlah kepala keluarga sebesar 1.388 kk dan jumlah usia produktif 731 jiwa. Dengan demikian, penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses pemberdayaan masyarakat Desa Pengarengan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi. Dari hasil analisis ini diharapkan mampu menghasilkan rekomentasi perbaikan atas permasalahan tersebut. Pemberdayaan Sektor UMKM Masyarakat Pesisir di Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang sudah berjalan cukup baik, dan cukup mampu mengatasi masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Memperkuat potensi masyarakat (enabling): menciptakan suatu iklim yang dapat mendorong,memotivasi, dan membangkitkan kesadaran dalam memaksimalkan pemanfaatan sumberdaya dalam upaya mengembangkan potensi yang ada melalui sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur Desa untuk memotivasikan dan mendorong para pelaku usaha ataupun individu yang belum memiliki usaha untuk mengembangkan usaha mereka dengan memanfaatkan potensi yang ada. Memperkuat potensi masyarakat (empowering): Proses pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan kapasitas dengan memperkuat potensi yang dimiliki untuk membuka akses pada peluang dan penyedian berbagai masukan yang berkaitan dengan pasar. Memberikan perlindungan kepada kegiatan ekonomi (protecting): Melindungi kepentingan dengan mengembangkan sistem yang diarahkan untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang dan berguna sebagai perlindungan bagi masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwas M, Dr. Oos, 2013. Buku Pemberdayaan Masyarakat Di Era Global, Penerbit Alfabeta, cv
Fahruddin, Adi. 2012. Pemberdayaan Partisipasi dan Penguatan Kapasitas Masyarakat. Bandung: Humaniora
Hamdani, 2020, Ebooks Mengenal Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat, Penerbit Uwais Inspirasi Indonesia
Handani, Sri, Sukesi, dan Hartati Kanti Astuti, 2019, Ebooks Sterategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pengembangan UMKM Wilayah Pesisir, Penerbit Scopindo Media Pustaka
Maryani, Dedeh, Ruth Roselin, Nainggolan, 2019. Ebooks Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta, Penerbit CV Budi Utama
Moleong, J, Lexy . 2001. Metodologi Penelitian, Edisi I, Cet 3. Yogyakarta, Penerbit Pustaka Pelajar
Muktar, 2013. Buku Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif, Cet.I.Jakarta Selatan, Refensi (GP Press Group)
Sujarweni V, Wiratna, 2019, Buku Metodologi Penelitian, Penerbit Pustakabarupress
DOI: http://dx.doi.org/10.53712/aspirasi.v5i1.2584
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by:
Published by Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura
Jl. Raya Panglegur Km 3,5 Pamekasan
Phone: (0324) 322231
website:http://ejournal.unira.ac.id/index.php/jurnal_aspirasi
Email: aspirasi@uniira.ac.id
ASPIRASI by Universitas Madura is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.