ANALISIS PRINSIP BAGI HASIL MUSYARAKAH DAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PAMEKASAN

Ustman Ustman

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip bagi hasil yang dilakukan oleh BSM dan nisbah bagi yang menguntungkan yaitu dengan menganalisis prinsip bagi hasil pada Bank Syariah Mandiri Cab. Pamekasan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui prinsip bagi hasil yang dilakukan oleh BSM, dalam pembagian nisbah antara pemilik dana, BSM dan pengelola dana. Standar Akuntansi Keuangan syariah berbeda dengan perbankan konvensional, demikian juga dengan perbedaan fungsi perbankan syariah dan konvensional yang secara umum sama yaitu menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi memiliki perbedaan fungsi secara khusus yaitu perbankan konvensional berorientasi memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dan perbankan syariah mengelola dana dengan orientasi tolong menolong.

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu prinsip bagi hasil yang dilakukan oleh BSM menggunakan akad mudharabah dan musyarakah. Nisbah bagi hasil untuk sumber dana mudharabah telah ditentukan oleh BSM. Kemudian nisbah bagi hasil untuk pengelola dana dilakukan kesepakatan untuk menentukan nisbah. Prinsip bagi hasil yang dilakukan oleh BSM menguntungkan bagi kedua belah pihak. Karena sudah mencapai asas keadilan dengan menghindari eksploitasi berlebihan, spekulasi, dan kesewenang-wenangan. Hal ini dilihat dari hasil keuntungan dan kerugian tidak berada pada salah satu pihak.

Keywords


Sumber Dana, Pengelola Dana, Mudharabah, Musyarakah

Full Text:

PDF

References


Antonio, Syafi’i, Muhammad 2001, Bank Syariah Dari Teori ke Praktek. Jakarta. Gema Insani,

Aditya, Dodiet,IG,S.SKM, 2009.”Metodologi Research : Penelitian Deskriptif”, didapat di http://adityasetyawan.files.wordpress.com/2009/10/penelitian-deskriptif1.pdf, (diakses mei 2011).

Djunaedi, Achmad, 2000.”Ragam Penelitian”, didapat di http://mpkd.ugm.ac.id/weblama/homepageadj/support/materi/metlit-i/a02-metlit-ragam-lit.pdf , (diakses mei 2011).

Endrawanto, Juniar,2010.”Bank Muamalat: mudharabah”, short course Akuntansi syariah:UMM, 16 Januari 2010.

Fauziyah,Umi,2006.” Analisis metode perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mudharabah berdasarkan fatwa dewan syariah nasional (DSN) di BMT khonsa cilacap.” Didapat di http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=7&ved=0CD0QFjAG&url=http%3A%2F%2Fidb4.wikispaces.com%2Ffile%2Fview%2Fsm4009%2BANALISIS%2BMETODE%2BPERHITUNGAN%2BBAGI%2BHASIL%2BPADA.pdf&rct=j&q=pengertian%20bagi%20hasil&ei=ZX-mTZynFMu4hAfxydTeCQ&usg=AFQjCNF_UxV5rsPzw88jpsKPVe4jgwI7HA&cad=rja (diakses april 2011).

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2009), ”Standar Akuntansi Keuangan”. Jakarta Salemba Empat:

Kara, H. Muslimin, 2005. Bank Syariah di Indonesia : Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Perbankan Syariah. Yogyakarta. UII Press.

Muchtar, M. Faisal,LC.Msi, 2010.”A Brief Concept Of Islamic Economics And Banking: Sharia Compliance-Bank Muamalat”, short course Akuntansi syariah:UMM, 16 Januari 2010

Muhamad. 2002. Manajemen Bank Syari’ah. Yogyakarta.UPP AMP YKPN.

Muhamad. 2008. Sistem dan Prosedur Bank Syariah. Yogyakarta.UII Press.

Nurhayati, Sri Wasilah. 2009. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta. Salemba Empat.

Sudarsono, Heri. 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta.EKONISIA.

Wiroso, 2009.”Akuntansi syariah: Akuntansi Mudharabah (psak 105)”, short course Akuntansi Syariah:UMM, 16 Januari 2010

Www.syariahmandiri.co.id




DOI: http://dx.doi.org/10.53712/aktiva.v1i1.7

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing: 

 

 

    

 Member Of:

 

Reference Manager:

  

Published by Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Madura
Jl. Raya Panglegur Km 3,5 Pamekasan
Phone: (0324) 322231

website: http://ejournal.unira.ac.id/index.php/jurnal_aktiva/index

Email: jaa.unira@gmail.com

AKTIVA by Universitas Madura is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.